List Penerima Hibah :

Penyaluran Dana Hibah

Anggota Koperasi Simpan Pinjam Al Fattah Indonesia Internasional yang memiliki potensi untuk menerima hibah adalah mereka yang telah memenuhi beberapa kriteria khusus yang ditetapkan oleh koperasi. Berikut adalah deskripsi lengkap dan detail mengenai kriteria tersebut:

  1. Keanggotaan Minimal 1 Tahun: Anggota yang berhak mendapatkan potensi hibah harus telah menjadi anggota Koperasi Simpan Pinjam Al Fattah Indonesia Internasional selama minimal 1 tahun. Hal ini menunjukkan komitmen dan kepercayaan anggota terhadap koperasi serta memberikan waktu yang cukup bagi koperasi untuk mengenal anggota tersebut.

  2. Kepedulian Terhadap Sesama: Anggota yang memiliki potensi hibah harus menunjukkan kepedulian yang nyata terhadap sesama. Ini bisa dibuktikan dengan keterlibatan aktif dalam yayasan, organisasi sosial, atau kegiatan sejenis yang berfokus pada membantu dan mendukung komunitas atau kelompok yang membutuhkan. Kepedulian ini mencerminkan nilai-nilai sosial dan tanggung jawab yang dipegang oleh anggota.

  3. Proyek Pembangunan Sosial: Anggota yang berhak menerima hibah harus memiliki proyek pembangunan sosial yang jelas dan terstruktur. Proyek ini bisa berupa pembangunan rumah sakit, sekolah, pusat komunitas, atau inisiatif lain yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Proyek tersebut harus memiliki rencana yang matang dan tujuan yang jelas, serta dampak positif yang signifikan bagi komunitas.

  4. Proses Verifikasi dan Validasi: Sebelum hibah diberikan, calon penerima harus melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat. Proses ini mencakup peninjauan mendalam terhadap proyek yang diusulkan, termasuk kelayakan, keberlanjutan, dan dampak sosialnya. Selain itu, proses ini juga memastikan bahwa anggota tersebut benar-benar memenuhi semua kriteria yang telah ditetapkan dan memiliki komitmen yang kuat untuk menjalankan proyek dengan integritas dan transparansi.

Dengan memenuhi semua kriteria ini, anggota Koperasi Simpan Pinjam Al Fattah Indonesia Internasional dapat dianggap memiliki potensi untuk menerima hibah. Proses seleksi yang ketat dan menyeluruh ini bertujuan untuk memastikan bahwa hibah yang diberikan benar-benar digunakan untuk tujuan yang mulia dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat luas.