Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga hanya kami publikasikan kepada Anggota Koperasi saja.

Berdasarkan hasil rapat pengesahan Koperasi Simpan Pinjam Al Fattah Indonesia Internasional, untuk AD / ART tersebut hanya dipublikasikan kepada anggota saja. Kami telah memberikan Pedoman Koperasi yang disahkan Badan usaha termasuk didalamnya yang berbentuk koperasi harus dikelola secara professional dengan mengembangkan konsep dan rancangan usaha yang mampu menjamin kemandirian dan pengembangan usaha. Mewujudkan hal yang demikian maka pedoman pengelolaan yang akan menjadi panduan dalam penyelenggaraan usaha harus mampu dihadirkan untuk menjadi jalan menuju kemandirian dan terwujudnya pengembangan yang semakin bertumbuh.

Dalam penyelenggaraannya, pedoman hanya memberikan garis- garis besar yang menjadi landasan filosofi dan landasan gerak, yang selanjutnya masih diperlukan penjabaran yang lebih spesifik. Memaknai hal yang demikian maka setiap obyek pengaturan masih diperlukan detail operasional yang masing- masing dapat dirumuskan oleh masing - masing unit divisi yang berkenaan.

Hadirnya buku pedoman yang diberikan kepada anggota diharapkan  mampu memacu gerak Langkah untuk upaya memajukan koperasi dalam terwujudnya visi dan misinya. Diperlukan komitmen kuat oleh setiap yang terlibat di dalamnya, dan diperlukan integritas yang memadai untuk menjamin pencapaian terbaik dalam mewujudkan akuntabilitas yang prima.