KSP Al Fattah Indonesia Internasional Launching Program Tabungan dan Dana Talang Hingga 2 Milyar

Program Tabungan 100 adalah Program yang rilis terbatas untuk 100 pemohon baik berbadan hukum seperti perusahaan, yayasan, koperasi maupun perorangan.

KSP AL FATTAH INDONESIA INTERNAASIONALPROGRAM 100FAZHRA FAWWAZ AL FIRMANBONG MAYA FRANSISCA

Al Fattah News

8/1/20242 min read

JAKARTA, ALFATTAHKOPERASI.com - Koperasi Simpan Pinjam Al Fattah Indonesia Internasional memperkenalkan program terbaru mereka, Tabungan tersebut, menawarkan dana talangan hingga Rp 2.000.000.000 tanpa agunan dan tanpa pemeriksaan BI checking. Program ini dirancang untuk memberikan solusi keuangan yang mudah dan cepat bagi para anggota koperasi, dengan berbagai biaya dan persyaratan yang transparan. Program ini hanya berlaku untuk 100 Perusahaan baik Perusahaan, Koperasi, Yayasan dan sejenisnya. Program ini pun dibatasi dengan ketentuan dari tanggal 01 – 31 Agustus 2024, adapun pemohon sudah sampai dengan 100 Perusahaan sebelum batas waktu, maka program tersebut ditutup.

Program Tabungan AMPCorp Al Fattah

Dana Talangan Rp, 1.000.000.000 ( Tanpa Agunan dan Tanpa BI Checking ).

Biaya dan Persyaratan :

Biaya – Biaya :

Biaya Keanggotaan Koperasi Rp.15.000.000,- / ( Rp. 2.500.000,- Per Bulan x 6 Bulan Dibayar Di muka )

Biaya Pengalihan Modal Kerja sebesar Rp.50.000.000,-

Biaya Notaris Rp.10.000.000,-

Biaya Pembukaan Rekening Bersama Rp.15.000.000,- Umum ( Digunakan untuk Rekening Penerimaan Pencairan dan dana tabungan tersebut dapat ditarik kembali

Dana Talangan Rp, 2.000.000.000 ( Tanpa Agunan dan Tanpa BI Checking ).

Persyaratan dan Biaya :

Biaya Keanggotaan Koperasi Rp.30.000.000,- / ( Rp. 5.000.000,- Per Bulan x 6 Bulan Dibayar Di muka )

Biaya Pengalihan Modal Kerja sebesar Rp.50.000.000,-

Biaya Notaris Rp.10.000.000,-

Biaya Pembukaan Rekening Bersama Rp.15.000.000,- Umum ( Digunakan untuk Rekening Penerimaan Pencairan dan dana tabungan tersebut dapat ditarik kembali )

Catatan : Tabungan Rp.15.000.000,- dapat mencapai pinjaman modal produktif sampai dengan Rp, 1.000.000.000 dan berlaku untuk kelipatannya.

Persyaratan :

1. Data dan Legalitas PT / CV / Yayasan / Koperasi Lengkap

2. Surat Pengusaha Kena Pajak ( Jika belum PKP, Pengurusan dapat dibantu dengan biaya ditanggung pemohon ).

3. Website resmi PT / CV / Yayasan / Koperasi Pajak ( Jika belum PKP, Pengurusan dapat dibantu dengan biaya ditanggung pemohon ).

4. Biaya Administrasi di setorkan di awal pengajuan permohonan pinjaman

Mekanisme :

1. Setelah data sudah di verifikasi dan biaya – biaya sudah terpenuhi dengan menunjukan bukti setor kepada Koperasi Simpan Pinjam Al Fattah Indonesia Internasional Pemohon diberikan :

- Letter of Intens

- Offering Letter

- Surat Draft Kontrak Perjanjian Penyaluran Modal Produktif

- Pengesahan Notaris

- Penandatanganan Surat Draft Kontrak Perjanjian Penyaluran Modal Produktif

2. Proses Verifikasi dan Validasi akan diproses paling lambat 7 – 14 Hari Kerja.

Program Tabungan dan Pinjaman Modal Produktif UMKM dengan Fintech.

Dana Talangan Rp, 250.000.000 ( Tanpa Agunan dan Tanpa BI Checking ).

Persyaratan dan Biaya :

Biaya Keanggotaan Koperasi Rp.15.000.000,- / ( Rp. 2.500.000,- Per Bulan x 6 Bulan Dibayar Di muka )

Biaya Administrasi sebesar Rp.5.000.000,-

Biaya Notaris Rp.10.000.000,-

Catatan : Tabungan Rp.15.000.000,- dapat mencapai pinjaman modal produktif sampai dengan Rp, 250.000.000,- dan berlaku untuk kelipatannya.

Persyaratan :

1. Data dan Legalitas PT / CV / Yayasan / Koperasi Lengkap

2. Surat Pengusaha Kena Pajak ( Jika belum PKP, Pengurusan dapat dibantu dengan biaya ditanggung pemohon ).

3. Website resmi PT / CV / Yayasan / Koperasi Pajak ( Jika belum PKP, Pengurusan dapat dibantu dengan biaya ditanggung pemohon ).

4. Biaya Administrasi di setorkan di awal pengajuan permohonan pinjaman

Mekanisme :

1. Setelah data sudah di verifikasi dan biaya – biaya sudah terpenuhi dengan menunjukan bukti setor kepada Koperasi Simpan Pinjam Al Fattah Indonesia Internasional Pemohon diberikan :

- Letter of Intens

- Offering Letter

- Surat Draft Kontrak Perjanjian Penyaluran Modal Produktif

- Pengesahan Notaris

- Penandatanganan Surat Draft Kontrak Perjanjian Penyaluran Modal Produktif

2. Proses Verifikasi dan Validasi akan diproses paling lambat 7 – 14 Hari Kerja.