KSP Al Fattah Indonesia Internasional Kembalikan Dana Tabungan Nasabah yang Belum Mendapatkan Pinjaman

Funder KSP Al Fattah Indonesia Internasional lakukan evaluasi terhadap proses kerjasama pendanaan kepada anggota dan disarankan anggota menarik tabungan yang ada.

SURAT PENTING KSP AL FATTAH INDONESIA INTERNASIONALKSP AL FATTAH INDONESIA INTERNAASIONALKSP AL FATTAHFAZHRA FAWWAZ AL FIRMANBENNY SUGIHARTA

Al Fattah News

2/24/20251 min read

SAMARINDA, ALFATTAHKOPERASI.COM – Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Al Fattah Indonesia Internasional mengumumkan bahwa bagi nasabah yang belum mendapatkan persetujuan pinjaman, dana tabungan yang telah disetorkan akan dikembalikan. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat internal manajemen KSP Al Fattah Indonesia Internasional dalam rangka menjaga transparansi dan kepercayaan anggota.

Langkah pengembalian dana ini dilakukan sehubungan dengan proses evaluasi yang tengah berlangsung oleh beberapa pendana (funder) terhadap KSP Al Fattah Indonesia Internasional. Program pinjaman kepada anggota direncanakan akan kembali berjalan setelah perayaan Idul Fitri 1446 H, yakni sekitar awal April 2025.

Dalam keterangannya, Pengawas KSP Al Fattah Indonesia Internasional, Benny Sugiharta, menegaskan bahwa koperasi tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan menjaga integritas dalam setiap proses keuangan.

"Kami mengikuti proses kerja sama dengan pihak funder. Oleh karena itu, bagi nasabah yang telah menyetorkan tabungan tetapi belum mendapatkan pinjaman, dana mereka dapat kami kembalikan. Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan tetap menjaga kepercayaan anggota," ujar Benny Sugiharta.

Lebih lanjut, Benny menambahkan bahwa prosedur pengembalian dana akan dilakukan secara mudah dan cepat. "Nasabah cukup mengisi slip penarikan dana, dan kami akan langsung memproses pengembalian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, pengembalian dana akan dikurangi simpanan sukarela sesuai peraturan koperasi," jelasnya.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada anggota serta memastikan keberlanjutan operasional koperasi dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Manajemen KSP Al Fattah Indonesia Internasional juga mengimbau kepada seluruh anggota untuk tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi terkait kelanjutan program pinjaman setelah Idul Fitri 1446 H.

Bagi anggota yang ingin melakukan penarikan dana, dapat langsung menghubungi kantor koperasi atau mengunjungi kantor cabang terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.