Koperasi Simpan Pinjam Al Fattah Indonesia Internasional Luncurkan Program Pinjaman Tanpa Jaminan Hingga 10 Tahun

KSP Al Fattah Indonesia Internasional memberikan kemudahan kepada para Anggota dan berkomitmen untuk menjadi mitra keuangan yang terpercaya bagi masyarakat Indonesia. Dengan produk program terbaru kami berharap dapat memberikan solusi keuangan yang aman, cepat, dan sesuai kebutuhan Anda

KSP AL FATTAH

Al Fattah News

1/10/20242 min read

JAKARTA, ALFATTAHKOPERASI.com - Koperasi Simpan Pinjam Al Fattah Indonesia Internasional dengan bangga mengumumkan peluncuran program pinjaman tanpa jaminan yang inovatif, menawarkan kemudahan pembayaran angsuran hingga 10 tahun. Program ini dirancang untuk memberikan akses keuangan yang lebih mudah dan fleksibel bagi masyarakat Indonesia.

Berikut adalah ketentuan – ketentuan yang wajib diketahui :

Kemudahan Tanpa Jaminan

Dalam upaya membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan finansial tanpa harus menyediakan aset sebagai jaminan, Koperasi Al Fattah kini menawarkan pinjaman tanpa jaminan. Hal ini memberikan kesempatan kepada banyak individu yang mungkin tidak memiliki aset berharga untuk mendapatkan pinjaman dengan proses yang cepat dan mudah.

Angsuran Hingga 10 Tahun

Salah satu keunggulan utama dari program ini adalah fleksibilitas angsuran yang bisa dicicil hingga 10 tahun. Dengan jangka waktu yang lebih panjang, anggota koperasi dapat mengelola pembayaran pinjaman mereka dengan lebih nyaman, tanpa tekanan finansial yang berlebihan setiap bulannya dengan ketentuan sudah menjadi Anggota minimal 6 Bulan.

Nisbah Kompetitif

Program pinjaman ini dilengkapi dengan Nisbah yang kompetitif dan terjangkau, menjadikannya solusi yang menarik bagi siapa saja yang membutuhkan dukungan keuangan untuk berbagai keperluan seperti pendidikan, renovasi rumah, modal usaha, dan kebutuhan lainnya sampai dengan 4,8 % Per Tahun.

Proses Pengajuan Mudah dan Cepat Untuk memberikan kemudahan bagi calon peminjam, Koperasi Al Fattah memastikan proses pengajuan pinjaman yang sederhana dan pencairan dana yang cepat. Calon peminjam hanya perlu mengikuti beberapa langkah mudah untuk mendapatkan persetujuan pinjaman dengan melengkapi persyaratan dan setelah lengkap pinjaman dapat ditunggu sampai degan 14-21 Hari Kerja.

Persyaratan Menjadi Anggota Koperasi Sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan layanan terbaik, program ini hanya tersedia bagi anggota Koperasi Simpan Pinjam Al Fattah Indonesia Internasional. Berikut adalah persyaratan untuk menjadi anggota koperasi :

  1. Warga Negara Indonesia: Calon anggota harus merupakan warga negara Indonesia.

  2. Mengisi Formulir Pendaftaran: Formulir pendaftaran bisa didapatkan di kantor cabang Koperasi Al Fattah terdekat atau melalui situs web resmi.

  3. Fotokopi KTP: Menyediakan salinan KTP yang masih berlaku.

  4. Fotokopi NPWP : Menyediakan salinan KTP yang masih berlaku

  5. Pas Foto Terbaru : Menyertakan pas foto ukuran 3x4 cm.

  6. Biaya Keanggotaan : Membayar biaya keanggotaan yang telah ditentukan oleh koperasi.

  7. Mengikuti Orientasi Keanggotaan : Calon anggota diharuskan mengikuti sesi orientasi untuk memahami hak dan kewajiban sebagai anggota koperasi.

Keunggulan Menjadi Anggota

Menjadi anggota Koperasi Simpan Pinjam Al Fattah Indonesia Internasional tidak hanya membuka akses ke program pinjaman tanpa jaminan ini, tetapi juga memberikan berbagai manfaat lainnya seperti bimbingan keuangan, keuntungan dari simpanan koperasi, serta partisipasi dalam kegiatan koperasi yang bermanfaat. Tabungan anda pun dapat diambil minimal 14 hari setelah menjadi Anggota dan dengan cara mengisi slip penarikan tabungan yang telah kami sediakan. Tabungan yang ditarik akan diproses kepada rekening Bank Muamalat secara Pribadi maupun badan Hukum.

Potensi Hibah

Menjadi anggota Koperasi Simpan Pinjam Al Fattah Indonesia Internasional dapat berpotensi Hibah jika anggota tersebut memiliki badan hukum atau organisasi dengan ketentuan Anggota tersebut memang udah bergabung selama 6 Bulan dan memiliki potensi untuk membangun masyarakat yag lebih baik lagi. Untuk besaran nilai hibah sendiri bervariatif tergantung dari kebutuhan yang telah diajukan kepada pemberi hibah. Ketentuan lainnya nasabah memiliki dana eqitas untuk ditunjukan kepada pihak pemberi hibah. Estimasi Hibah akan di dapatkan setelah 120 Hari Kerja.